Organisasi nirlaba Adalah suatu organisasi mandiri yang menekankan pada kerja pelayanan
sosial dengan tidak bermaksud untuk menarik keuntungan yang bernilai
bisnis dari usaha yang dilakukan.Organisasi nirlaba merupakan
organisasi yang dikelola swasta dan bersifat mandiri dalam segi
pembiayaan dan pengelolaannya. Kerja pelayaan sosialnya bersifat
sukerela karena anggota dari organisasi ini tidak bersifat mengikat
(sukarelawan). Organisasi Nirlaba menekankan pada pemberian pelayanan
pada kepentingan publik.
B. Contoh organisasi nirlaba
- yayasan mitra arafah
- pondok al-jihad
- panti asuhan yatim piatu al-kautsar
- YPAC
- pondok darul arqom
C. Perbedaan organisasi nirlaba dengan organisasi laba
Banyak hal yang membedakan
antara organisasi nirlaba dengan organisasi lainnya (laba). Dalam hal
kepemilikan, tidak jelas siapa sesungguhnya ’pemilik’ organisasi
nirlaba, apakah anggota, klien, atau donatur. Pada organisasi laba,
pemilik jelas memperoleh untung dari hasil usaha organisasinya. Dalam
hal donatur, organisasi nirlaba membutuhkannya sebagai sumber
pendanaan. Berbeda dengan organisasi laba yang telah memiliki sumber
pendanaan yang jelas, yakni dari keuntungan usahanya. Dalam hal
penyebaran tanggung jawab, pada organisasi laba telah jelas siapa yang
menjadi Dewan Komisaris, yang kemudian memilih seorang Direktur
Pelaksana. Sedangkan pada organisasi nirlaba, hal ini tidak mudah
dilakukan. Anggota Dewan Komisaris bukanlah ’pemilik’ organisasi
Organisasi nirlaba, non-profit,
membutuhkan pengelolaan yang berbeda dengan organisasi profit dan
pemerintahan. Pengelolaan organisasi nirlaba dan kriteria-kriteria
pencapaian kinerja organisasi tidak berdasar pada pertimbangan ekonomi
semata, tetapi sejauhmana masyarakat yang dilayaninya diberdayakan
sesuai dengan konteks hidup dan potensi-potensi kemanusiaannya. Sifat
sosial dan kemanusiaan sejati merupakan ciri khas pelayanan
organisasi-organisasi nirlaba. Manusia menjadi pusat sekaligus agen
perubahan dan pembaruan masyarakat untuk mengurangi kemiskinan,
menciptakan kesejahteraan, kesetaraan gender, keadilan, dan kedamaian,
bebas dari konfilk dan kekerasan. Kesalahan dan kurang pengetahuan
dalam mengelola organisasi nirlaba, justru akan menjebak masyarakat
hidup dalam kemiskinan, ketidakberdayaan, ketidaksetaraan gender,
konflik dan kekerasan sosial. Pengelolaan organisasi nirlaba,
membutuhkan kepedulian dan integritas pribadi dan organisasi sebagai
agen perubahan masyarakat, serta pemahaman yang komprehensif dengan
memadukan pengalaman-pengalaman konkrit dan teori manajemen yang
handal, unggul dan mumpuni, sebagai hasil dari proses pembelajaran
bersama masyarakat.
Dalam konteks pembangunan
organisasi nirlaba yang unggul, berkelanjutan dan memberikan energi
perubahan dan pembaruan bagi masyarakat, Bernardine R. Wirjana,
profesional dalam bidang pemberdayaan masyarakat, yang selama dua
dasawarsa menjadi pelaku manajemen organisasi nirlaba, mengabadikan
proses pembelajaran atas pengalaman-pengalaman laoangan dan teori-teori
manajemen terkini dalam bidang pemberdayaan masyarakat.